+6281350381580

pemdes@bhuanajaya.desa.id

Pada hari Rabu, tanggal 08 Januari 2025, bertempat di Balai Desa Bhuana Jaya, telah dilaksanakan acara penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara berlangsung mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai, dihadiri oleh:

1. Kepala Desa Bhuana Jaya beserta seluruh jajarannya

2. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bhuana Jaya beserta seluruh anggota

3. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bhuana Jaya beserta seluruh anggota

4. Ketua Forum Rukun Tetangga (RT)

5. Pendamping Desa Bhuana Jaya

Selama acara berlangsung, dilakukan pembahasan dan evaluasi terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun 2025. Hasil dari pembahasan tersebut mencapai kata sepakat untuk menetapkan RAPBDes 2025 menjadi APBDes Tahun 2025.

Penetapan ini ditandatangani oleh:

1. Ketua BPD Desa Bhuana Jaya: Bapak Toharudin

2. Ketua LPM Desa Bhuana Jaya: Bapak Sunanto

3. Kepala Desa Bhuana Jaya: Bapak Frend Effendy

Demikian berita acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Desa Bhuana Jaya, 08 Januari 2025

Mengetahui,

Kepala Desa Bhuana Jaya, Bapak Frend Effendy

Ketua BPD, Bapak Taharudin

Ketua LPM, Bapak Sunanto

Depo 25 Bonus 25