Bhuana Jaya– Pemberian vaksinasi semakin gencar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara di masa pandemi yang belum berakhir ini dalam mencapai target vaksin di Kabupaten Kukar. Pemberian vaksinasi untuk masyarakat umum (usia 12 tahun ke atas dan lansia) telah rutin dilakukan di Puskesmas di masing-masing wilayah, di tiap Kecamatan hingga di tiap Pemerintahan tingkat Desa. Seperti Pelaksanaan Vaksinasi gratis bagi masyarakat Kecamatan Teggarong Seberang yang ditempatkan di Sasono Budoyo Desa Bhuana Jaya, Kamis (02/12/2021).
Sasaran vaksin adalah sebanyak 400 masyarakat Tenggarong Seberang dengan jenis vaksin Sinovac dosis 1 dan 2. Tetapi karena animo masyarakat meningkat, akhirnya ditambah 200 dan menjadi 600 dosis. untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Pelaksanaan vaksin di Desa Bhuana Jaya untuk masyarakat Kecamatan Tenggarong Seberang ini telah dilaksanakan ke tiga kalinya guna menekan kasus Covid-19 tidak kembali melonjk sebagaimana beberapa waktu kemarin. Atas dasar himbauan dari Bupati Kutai Kartanegara Bpk.Edi Damansyah, Bripka I Putu Darmayasa,SH {Bhabinkamtibmas dari Polsek Tenggarong Seberang menginisiasi terkait pelaksanaan vaksinasi bagi warga mendapat respon dan dukungan dari URKES Polres Kukar bekerjasama dengan Pemerintah Desa Bhuana Jaya dan juga bekersama dengan Tim Pelaksana Vaksinasi dari Puskesmas Separi III, Maka atas kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan lah di Desa Bhuana Jaya.
Dalam hal ini Bapak AKP.Yasir,SH Kapolsek Tenggarong Seberang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya merasa sangat bangga atas antusias warga desa yang semangat serta kompak bersedia menerima vaksinasi covid 19 demi kesehatan dan kekebalan tubuh mereka.
Lebih dari itu Kepala Desa Bhuana Jaya Bp.Frend Effendy menghimbau masyarakat untuk bersedia melakukan vaksinasi agar tubuh kebal terhadap virus. Mumpung masih ada vaksinasi gratis harus dimanfaatkan. Terutama bagi yang berprofesi pegawai negeri , karyawan swasta, petani/pekebun, guru ngaji dan para pelajar/mahasiswa ,Ulas Bp.Frend Effendy.
Untuk warga desa cukup membawa foto copy KTP dan harus melampirkan Surat Keterangan Domisili bagi warga yang KTPnya beralamat di luar daerah dengan usia diatas 18 tahun dapat mendaftarkan diri secara langsung dengan datang ke Kantor Desa Bhuana Jaya melalui Ketua RT dan Kepala Dusun dimasing-masing wilayah dan membawa Kartu Keluarga (KK) bagi yang berusia 12 tahun dibawah usia KTP. (PPID-Desa Bhuana Jaya)