Senin, 13/02 Telah di laksanakan Rapat Terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bhuana Jaya yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Bhuana Jaya menyelenggarakan rapat Musyawarah Desa (Musdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.
Rapat di laksanakan di Gedung BPU Desa Bhuana Jaya, Pada acara rapat hari ini turut hadir perwakilan dari Kecamatan Tenggarong Seberang, BPD Desa Bhuana Jaya, LPM Desa Bhuana Jaya, Pendamping Desa Bhuana Jaya, dan juga Aparatur Desa Bhuana Jaya.
APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.
APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alhamdulillah acara terlaksanan dgn baik dan terimakasih kepada PPID yg selalu menyampaikan berita ufdare kegiatan” yg ada di desa Bhuana Jaya dan terimakasih untuk semua yg sudah hadir, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan kelancaran dlm semua urusan ?