+6281350381580

pemdes@bhuanajaya.desa.id

Pada hari Kamis, 23 Januari 2025, di BPU Desa Bhuana Jaya, telah berlangsung musyawarah yang berjalan dengan lancar meskipun belum tercapai kata mufakat akhir. Meskipun demikian, terdapat titik terang yang positif melalui berbagai usulan dan tanggapan yang diberikan oleh sejumlah perwakilan masyarakat. Ketua RT 11, Baso Firman, menyampaikan usulan yang disambut dengan respon baik dari Ketua LPM, Ahmad Budi Sunanto, serta Kepala Desa Frend Effendy dan pihak KMIA (Khotai Makmur Insan Abadi).

Fokus utama dalam musyawarah ini adalah terkait pemindahan jalan desa yang menghubungkan Desa Bhuana Jaya dengan Desa Bukit Pariaman, khususnya yang terletak di area RT 11. Usulan dan tanggapan yang muncul hampir semuanya sepakat untuk memprioritaskan keamanan, kenyamanan, dan kemanfaatan jalan baru tersebut bagi masyarakat, agar jalan tersebut lebih baik dibandingkan dengan kondisi jalan sebelumnya.

Harapan besar dari masyarakat adalah adanya perhatian khusus dari pihak pemerintah desa dan pihak perusahaan terhadap kesejahteraan penduduk, terutama terkait lahan warga yang ada di sekitar jalan lama yang akan dipindahkan.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain :

  1. Kepala Desa beserta perangkat,
  2. Dinas Pekerjaan Umum (P.U.) atau instansi terkait, berperan dalam memberikan masukan atau dukungan teknis terkait proyek pemindahan jalan tersebut.
  3. PT KMIA, Pelaksana kegiatan pemindahkan jalan
  4. Ketua BPD,
  5. Ketua LPM,
  6. Kepala Dusun se-Desa
  7. Ketua RT se-Desa,
  8. Perwakilan dari kaum ibu di desa

serta perwakilan warga yang disampaikan oleh BPD. Acara musyawarah ini ditutup oleh Plt Sekdes, Heriansyah, yang bertindak sebagai pemandu kegiatan dari awal hingga akhir. Semoga hasil dari musyawarah ini membawa barokah dan kebaikan bagi seluruh masyarakat.

Depo 25 Bonus 25