Bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021 telah dilaksanakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Desa (LKPJ) atas pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2020 sekaligus merupakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2020, yang dihadiri oleh Camat Tenggarong Seberang yang diwakili oleh Nasir (Kasi Pemerintahan), Babinsa, berbagai lapisan masyarakat yang meliputi BPD, LPMD, PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua Forum RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bumdes, dll. Dalam sambutannya, Kepala Desa Bhuana Jaya (Bapak Frend Effendy) menyampaikan “Dalam rangka transparansi Publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Transparansi Publik sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 BAB III Pasal 3 Ayat 1 kewajiban Kepala Desa Menyampaikan kepada Masyarakat melalui BPD dan Desa Bhuana Jaya Berbangga Hati di Tahun 2020 mendapatkan Penghargaan Tingkat Provinsi terkait dengan Transparansi Publik, dan Pemerintah Desa selama Tahun 2020 merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem Penyelenggaraan Pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, serta Pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu 1 (satu) tahun yaitu tahun 2020 merupakan bagian tak terpisahkan dari materi dan lampiran LKPJ yang akan diserahkan kepada BPD Desa Bhuana Jaya, Camat Tenggarong Seberang yang diwakili oleh Bapak Nasir (Kasi Pemerintahan) dalam Sambutanya menyampaikan dan mengapresiasi kepada Desa Bhuana Jaya karena sudah melaksakan LKPJ Tahun 2020.
Informasi
- Perawatan Medis untuk Sakit Pinggang Saat Hamil: Biaya dan Pilihan yang Tersedia
- Sakit Pinggang Saat Hamil: Nutrisi Seimbang dan Makanan Penghilang Gejala
- Cara Mengatasi Sakit Pinggang Saat Hamil dengan Terapi Panas atau Dingin
- Sakit Pinggang Saat Hamil: Menemukan Dukungan dan Informasi di Desa Bhuana Jaya
- Pentingnya Konsultasi ke Tenaga Medis tentang Sakit Pinggang Saat Hamil: Mengatur Keuangan untuk Periksa dan Berobat