+6281350381580

pemdes@bhuanajaya.desa.id

Bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021 telah dilaksanakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Desa (LKPJ) atas pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2020 sekaligus merupakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2020, yang dihadiri oleh Camat Tenggarong Seberang yang diwakili oleh Nasir (Kasi Pemerintahan), Babinsa, berbagai lapisan masyarakat yang meliputi BPD, LPMD, PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua Forum RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bumdes, dll.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bhuana Jaya (Bapak Frend Effendy) menyampaikan “Dalam rangka transparansi Publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Transparansi Publik sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 BAB III Pasal 3 Ayat 1 kewajiban Kepala Desa Menyampaikan kepada Masyarakat melalui BPD dan Desa Bhuana Jaya Berbangga Hati di Tahun 2020 mendapatkan Penghargaan Tingkat Provinsi terkait dengan Transparansi Publik, dan Pemerintah Desa selama Tahun 2020 merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem Penyelenggaraan Pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, serta Pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu 1 (satu) tahun yaitu tahun 2020 merupakan bagian tak terpisahkan dari materi dan lampiran LKPJ yang akan diserahkan kepada BPD Desa Bhuana Jaya, Camat Tenggarong Seberang yang diwakili oleh Bapak Nasir (Kasi Pemerintahan) dalam Sambutanya menyampaikan dan mengapresiasi kepada Desa Bhuana Jaya karena sudah melaksakan LKPJ Tahun 2020. Pada dasarnya, hasil yang telah dicapai selama tahun 2020 oleh Pemerintahan Desa bersama masyarakat Desa Bhuana Jaya merupakan akumulasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan dari tahun-tahun sebelumnya yang berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) yang merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan dilaksanakan secara Partisipatif, Sinergis, Koordinatif, Transparan, Akuntabel, dan berkelanjutan melalui pemanfaatan Potensi, Peluang, serta melihat kelemahan dan tantangan yang dihadapi guna menuju kemakmuran, dan kesejahteraan Desa Bhuana Jaya.
Dalam kesempatan itu dari Komisi A (Purwanto) yang Membidangi penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Pembangunan mengingatkan kepada Pemerintah Desa agar setiap Kegiatan yang ada di Desa tetap harus menjaga Kualitas dalam Pembangunan,
Kemudian dari Komisi B (Choirul Muhtadin) yang Membidangi Pemberdayaan dan Pembinaan menyampaikan agar Pelatihan dan Pembinaan terhadap seluruh Ketua Rt yang ada di Desa dan memberikan Reward (Penghargaan) kepada Rt yang berprestasi baik dari Laporan maupun dari Kondusipnya di Lingkungan Rt tersebut, kemudian memberikan masukan terkait Pertanian yang salah satunya menyampaikan kepada Kepala Desa agar perairan yang ada mohon agar di perhatikan dan sesuai baku mutu air yang bisa digunakan oleh Petani.
pandangan umum yang disampaikan oleh Ketua BPD (Toharudin) sangat berterima kasih kepada Pemdes melalui Kepala Desanya yang sudah melaksanakan Tugasnya dalam kurun waktu 1 Tahun masa Jabatan, dalam penyampaian tersebut Ketua BPD juga menyampaikan terkait dengan Aset-aset Desa yang harapanya bisa T